Hasbi Hasan Ngaku Diancam Oknum Penyidik KPK, Jaksa: Cuma Cari Sensasi

Hasbi Hasan Ngaku Diancam Oknum Penyidik KPK, Jaksa: Cuma Cari Sensasi



Jakarta

Jaksa KPK menuding Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan tetapi mencari sensasi soal menerima intimidasi verbal dari oknum penyidik KPK. Jaksa KPK menyebut deklarasi Hasbi itu tidak disertai bukti-bukti.

“Bahwa deklarasi terdakwa tersebut tentu harus dibuktikan kebetulannya, disertai bersama eksisnya bukti-bukti sehingga tidak menjadikan serupa sebuah fitnah atau tetapi ingin mencari sensasi semata,” kata jaksa KPK saat membacakan replik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/3/2024).

Jaksa KPK memerinci deklarasi Hasbi Hasan itu Berkeinginan agar seolah-olah terzalimi. Jaksa menyebut Hasbi Hasan mencoba mengarangrkan fakta perbuatan tindak pidana korupsi yang Dijalankannya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Guna menggambarkan dari pribadi terdakwa serupa seorang yang terzalimi selama mekanisme hukum perkara a quo yang Berkeinginan mengarangrkan eksisnya fakta kejahatan tindak pidana korupsi yang Dijalankan terdakwa,” Rupanya.

Jaksa KPK memerinci seharusnya Hasbi Hasan membeberkan hal itu sedari awal ke belahan yang berwenang agar tidak menjadi isu liar. Apalagi, kata jaksa, Hasbi Hasan orang yang mengerti hukum.

“Apabila terdakwa merasa bahwa apa yang Diberikan bernilai pleidoinya tersebut merupakan merupakan suatu fakta dan telah merasa dirugikan, seharusnya terdakwa yang menguasai kapasitas keilmuan di bidang hukum dan sangat paham tentang mekanisme hukum atas asas pembuktian membeberkan kepeksis belahan yang berwenang sehingga tidak menjadi isu liar yang menyesatkan tanpa eksis alat bukti yang mengangkatnya,” ungkapnya.

Jaksa KPK mengiakan heran soal pengakuan intimidasi itu baru Diberikan saat Hasbi Hasan membacakan nota pembelaan atau pleidoi. Jaksa KPK lalu menyinggung serangkaian mekanisme pembuktian perkara yang sudah berjalan.

“Apabila terdakwa merasa bahwa kejanggalan serta kezaliman yang merugikan terdakwa peksis saat terdakwa masih menjadi saksi, mengapa terdakwa baru menyampaikan hal ini peksis saat pleidoi terdakwa? Di mana terdakwa telah melewati mekanisme pembuktian di persidangan perkara terdakwa,” ungkapnya.

Hasbi Ngaku Diancam Oknum Penyidik KPK

Sebelumnya, Hasbi Hasan mengiakan menerima intimidasi verbal dari oknum penyidik KPK. Hasbi memerinci intimidasi itu diterima dirinya dan staf di lingkungan MA saat mekanisme penyidikan perkara KSP Intidana.

“Perlu saya Distribusikan bahwa selama ini, eksis kejadian yang belum diungkap ke publik karena selama ini saya memilih diam. melainkan, bernilai persidangan Yang Mulia ini, apa yang tidak terungkap tersebut perlu Diberikan agar masyarakat luas dapat mengetahui, kondisi yang sebetulnya terjadi peksis waktu mekanisme penyidikan perkara KSP Intidana, di mana peksis saat itu posisi saya masih serupa saksi, terdapat intimidasi verbal oleh oknum penyidik KPK kepeksis saya dan staf-staf yang eksis di Mahkamah Agung,” kata Hasbi Hasan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadinya bernilai persidangan di PN Tipikor Jakarta, Kamis (21/3).

Hasbi mengiakan diintimidasi untuk mengubah warta acara penggeledahan. Dia menyebutkan mendapat bahaya chat pribadinya akan disebar ke publik jika tak menuruti perintah tersebut.

“Peksis saat penggeledahan di Mahkamah Agung, saya diintimidasi verbal untuk mengubah warta acara penggeledahan oleh oknum penyidik KPK dan peksis saat pemeriksaan saya serupa saksi, jika saya tidak mengubah warta acara, maka chat-chat saya yang bersifat pribadi akan dibuka ke publik,” ungkapnya.

“Oknum penyidik KPK tersebut memerinci ke saya, ‘Jangan coba-coba menghubungi atau minta tolong kepeksis siapa pun, jenderal bintang 4 pun saya tidak perhatikan atau abagusan’,” imbuhnya.

Dia memerinci oknum penyidik KPK itu juga mengancam sekuriti di MA. Dia memerinci oknum penyidik itu melakukan intimidasi bersama menanyakan pangkat sekuriti tersebut.

“Ketika oknum penyidik KPK naik ke lantai 2 Mahkamah Agung mengancam sekuriti bersama kata-kata, ‘Saudara pangkatnya apa?’,” ucapnya.

Dia memerinci oknum KPK itu juga mengeluarkan kalimat verbal akan menangkap dirinya walaupun saat itu belum mendeteksi bukti. Dia menyebut oknum itu juga menghubungi saksi bernilai kasus tersebut di luar pemeriksaan resmi.

“Oknum penyidik tersebut pernah menyampaikan kepeksis salah seorang pegawai Humas Mahkamah Agung, ‘Bahwa saya belum mendeteksi bukti keberkeikutsertaan sertaan Sekretaris MA, tapi saya penasaran akan menangkap tangan Sekretaris MA tersebut’. Bahwa oknum penyidik KPK tersebut ternyata sering kali menghubungi saksi (melalui chat WA) di luar pemeriksaan resmi bersama kata-kata yang tidak lazim,” ungkapnya.

Hasbi menyebut penetapan Tertuding dirinya diduga telah dipaksakan. Dia menyebut KPK melakukan penetapan Tertuding lebih dulu baru kemudian mencari alat bukti.

“Atas dasar tersebut patut diduga bahwa penetapan saya serupa Tertuding bukan berdasarkan hukum akan tetapi sangat dipaksakan oleh oknum penyidik KPK, apalagi beredar penjelasan kalau saya Hasbi Hasan dianggap ditarget dan menjadi Tertuding bersama sebuah imbalan,” ujar Hasbi.

“Dari hasil diskusi bersama teman-teman di bernilai rutan yang senasib bersama saya terungkap ‘bahwa penyidik KPK menetapkan Tertuding lebih dahulu, lalu mencari alat bukti belakangan’. Pernyataan teman-teman tersebut ternyata betul eksisnya dan dirasakan pula oleh saya,” tambahnya.

Dia memerinci cara KPK menetapkan seseorang menjadi Tertuding lebih dulu namun mencari bukti belakangan diperolehnya dari diskusi bersama tahanan lainnya di rutan. Menurutnya, jika hal itu betul, maka dakwaan jaksa terheksispnya juga tak sesuai bersama fakta dan cacat hukum.

“bila betul demikian penyidikan terheksisp saya tidak Dijalankan secara profesional sehingga hasil pemeriksaan yang Dijalankan oleh oknum penyidik KPK tersebut patut diduga menurut hukum tidak objektif dan cacat hukum. Apalagi terdapat dugaan intimidasi terheksisp saksi-saksi peksis saat pemeriksaan saya serupa Tertuding. Oleh karena hasil pemeriksaan saya bagus serupa saksi maupun serupa Tertuding jauh dari kebetulan, maka apa yang didakwakan serta dituntut oleh JPU hasilnya pun akan jauh dari kebetulan,” ungkapnya.

(whn/maa)