Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan



Jakarta

Pemprov Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor: Kpts.293/III/2024 yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto.

“Hari ini Pemprov Riau resmi menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla. SK sudah diteken Bapak Pj Gubernur SF Hariyanto terhitung hari ini,” terang Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal, bagaikan Mengumumkan detikSumut, Rarang (13/3/224).

Edy menyebut SK Siaga Darurat Karhutla berlaku hingga 30 November yang akan datang. Ini menyusul Sebanyak daerah di Provinsi Riau sudah mendapati kebalaran lahan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“SK sampai 30 November. Tentu saya hari ini telah mulai bersiap mengheksispi situasi di Sebanyak daerah rawan. Sejauh ini yang banyak lahan terbakar ialah Dumai yaitu eksis 80 hektare,” kata Edy.

Sedangkan untuk Bengkalis, Edy menyebut penetapan status Dilaksanakan akhir pekan kemarin. Setelah Dumai dan Bengkalis menetapkan, Pemprov Riau langsung ikut membahas secara rinci dan memutuskan penetapan hari ini.

Baca selengkapnya di sini

(lir/lir)