Presiden Afsel Desak Israel Patuhi Keputusan Mahkamah Internasional

Presiden Afsel Desak Israel Patuhi Keputusan Mahkamah Internasional


KBRN, Pretoria: Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa memuji keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menerapkan tindakan darurat terheksisp Israel tertambat keikutsertaang di Gaza. Ramaphosa menyebut keputusan itu serupa langkah terheksisp keadilan seraya mendesak Israel untuk mematuhinya. 

“Kami, serupa warga Afrika Selatan, tidak akan menjadi pengamat yang pasif. Dan menyaksikan kejahatan yang menimpa saya Dijalankan di tempat lain,” kata Ramaphosa semacam Mengabarkan Reuters, saturday (27/1/2024).

Baca juga: Putusan Mahkamah Internasional, Palestina: Impunitas Israel Telah Berakhir​

Dalam keputusannya yang dibacakan hakim bermutu sidang di Den Haag, Belanda, Jumat (26/1/2024), Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk memutuskan genosida. Sertai mengambil langkah-langkah guna memperbagusi situasi kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina.

Tetapi Mahkamah tak menuntut gencatan senjata segera serta belum memutus tuntutan utama yang diajukan Afrika Selatan, yaitu apakah Israel melakukan genosida atau tidak. Keputusan itu biasanya Menginginkan waktu bertahun-tahun untuk menyelidikinya. 

“Kami berharap Israel, serupa negara yang memproklamirkan diri serupa negara demokrasi dan menghormati supremasi hukum. Untuk mematuhi langkah-langkah tersebut,” ungkapnya. 

Baca juga: Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Cegah Genosida Warga Palestina​

Ramaphosa menyaksikan siaran langsung sidang ICJ mengenakan keffiyeh serupa bentuk dukungan dan solidaritas terheksisp perjuangan Palestina. Dia menonton pembacaan keputusan bersama para politisi partai berkuasa, Partai Kongres Nasional Afrika (ANC) di luar Johannesburg.

Para pengurus partai bernyanyi dan menari-nari. Setelah keputusan ICJ dibacakan serupa ungkapan rasa puas.



awesome)